Anggota Komisi III Titip Pesan ke Kapolri Suyudi: Teladani Jenderal Hoegeng

Pergantian kepemimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme kepolisian

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDiterbitkan 01 Oktober 2026, 17:01 WIB
Anggota Komisi III, I Nyoman Parta dan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Parta, menilai, dilantiknya Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa harapan baru bagi masyarakat.

Menurut dia, pergantian kepemimpinan tertinggi Korps Bhayangkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme kepolisian dengan memperbaiki pelayanan dan membangun kepercayaan rakyat.

"Saya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Amanah ini besar. Masyarakat menunggu kepolisian yang hadir ketika dibutuhkan, bekerja secara transparan, dan menegakkan hukum dengan adil," ujar Parta, Kamis (1/10/2026).

Parta mencatat, ada empat harapan yang ingin disampaikan dengan dilantiknya Kapolri yang baru. Pertama, teladani Jenderal Hoegeng. Sebab, sampai hari ini, namanya dikenang karena kejujuran, kesederhanaan, dan keteguhannya menjaga integritas.

"Nilai-nilai itu perlu hidup dalam keputusan dan tindakan setiap anggota kepolisian. Keteladanan harus dimulai dari pimpinan. Keberanian menolak intervensi, menjaga jarak dari kepentingan pribadi, dan menindak penyimpangan di internal akan menentukan arah institusi," jelas Parta.

Parta menambahkan, alasan kedua, wujudkan polisi yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya. Polri harus menjadi Bhayangkara negara sekaligus pelindung rakyat.

"Amanah itu terasa nyata ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, dan manusiawi," tambah dia.

Ketiga, Parta berpesan perkuat pemberantasan narkoba. Sebab, pengalaman Komjen Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional merupakan bekal penting untuk memimpin pekerjaan ini.

"Saya berharap pemberantasan narkoba menjangkau bandar, pengendali jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang melindunginya. Penegakan hukum harus mampu memutus jaringan serta mengurangi ruang geraknya," tegas dia.

"Jika ada aparat yang terlibat atau menjadi pelindung peredaran narkoba, tindak dengan tegas. Integritas penegak hukum merupakan syarat utama keberhasilan pemberantasan narkoba," sambungnya.

Keempat, Parta meminta Suyudi untuk menertibkan dan memberantas praktik nominee yang digunakan untuk mengakali hukum. Dalam konteks Bali, perhatian perlu diberikan pada penggunaan nama warga Indonesia untuk menyamarkan penguasaan tanah atau usaha oleh pihak lain.

"Praktik semacam ini harus diperiksa secara serius. Identitas yang tercantum dalam dokumen perlu ditelusuri bersama sumber dana, pengendali sebenarnya, dan tujuan perjanjiannya. Jangan berhenti pada nama yang terlihat di permukaan," minta dia.

Parta berharap, Kapolri memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya. Apabila ditemukan unsur pidana, proses sesuai bukti. Apabila persoalannya menyangkut administrasi atau keabsahan hak, tindak lanjuti melalui kewenangan lembaga yang tepat.

"Masyarakat juga perlu mendapat edukasi agar memahami risiko meminjamkan nama. Jangan sampai imbalan sesaat membuat warga menanggung sengketa, kewajiban, atau kehilangan kendali atas aset yang tercatat atas namanya. Bali terbuka terhadap investasi yang sah dan memberi manfaat bagi masyarakat. Keterbukaan itu harus berjalan bersama kepatuhan terhadap hukum, perlindungan hak warga, dan tanggung jawab terhadap lingkungan," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya