Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 TK Tahun 2026.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 01 Oktober 2026, 15:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Penganugerahan dilakukan usai Listyo diberhentikan dari jabatan Kapolri.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Selain Listyo, mantan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo turut mendapatkan tanda kehormatan.

Adapun Listyo mendapatkan Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana. Keduanya dianggap berjasa luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang memberikan manfaat untuk Indonesia.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermaanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sekretaris Militer Presiden saat membacakan Keppres.

Prabowo tampak menyematkan langsung tanda kehormatan kepada Listyo dan Dedi.

 

Suyudi Jadi Kapolri

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2026 dan Nomor 97 Tahun 2026 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia," ujar Sesmilpres.

"Mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mengangkat Irjen Wahyudi Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjut Sesmilpres.

Usai tak menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit diangkat Prabowo menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurrachman. Sementara itu, Dedi Prasetyo diangkat menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya