Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna, yang salah satu agendanya adalah persetujuan DPR mengenai calon Kapolri baru pengganti Jenderal Listyo Sigit. Adapun DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan calon Kapolri digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Advertisement
Rapat Paripurna diawali oleh pembacaan soal Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR. Puan mengungkap DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada tanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Selain itu, DPR juga menerima Surpres tentang Permohonan Pertimbangan DPR RI terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.
Mengenai Surpres tentang pergantian Kapolri, Komisi III DPR pagi tadi telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan sebagai keputusan DPR. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan hasil fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Suyudi di forum Rapat Paripurna DPR.
Setelah pembacaan laporan, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” imbuhnya.
Para anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju.
“Setuju,” jawab anggota DPR dilanjutkan dengan ketukan palu sidang oleh Puan tanda pengesahan.
Puan kemudian mengundang Komjen Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) maju ke depan ruang Rapat Paripurna untuk diperkenalkan sebagai calon Kapolri yang baru. Ia juga mengucapkan selamat kepada Komjen Suyudi atas amanah barunya ini.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.
Selain pengesahan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR.
Rapat Paripurna DPR hari ini pun menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.