Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah ATM saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.
KPK menduga ATM tersebut diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di Jawa Timur.
Advertisement
"Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (28/9/2026).
Budi mengatakan KPK masih mendalami mekanisme pengumpulan uang tersebut. Penyidik menelusuri dugaan setoran dari Kantah kepada Kanwil BPN Jawa Timur, termasuk dugaan pemberian dari pihak eksternal yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
“Kami akan telusuri terkait dengan praktik-praktik setoran dari bawah ke atas,” ujar Budi.
Ia mengatakan penelusuran dilakukan untuk mengetahui pola pengumpulan uang di lingkungan BPN, termasuk aliran setoran dari tingkat Kantah, Kanwil, hingga jenjang yang lebih tinggi.
Penggeledahan Kantor BPN Jatim
Sebagai informasi, penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK sebelumnya juga menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing serta sejumlah barang bukti lainnya saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur.
Kini, KPK masih menganalisis barang bukti hasil penggeledahan dan mendalami dugaan praktik pengumpulan uang tersebut.