Ketua MPR Soroti Pergeseran Isi Janji Para Pemimpin

Ketua MPR Ahmad Muzani menyoroti pergeseran janji politik pemimpin pasca-reformasi.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 27 September 2026, 14:20 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani saat peluncuran buku Sejarah MPR dan Risalah Perubahan UUD 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pemilihan presiden secara langsung mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya. Mekanisme tersebut juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai program kandidat dan meminta pertanggungjawaban atas janji yang disampaikan setelah terpilih.

Hal ini disampaikannya saat peluncuran buku Sejarah MPR dan Risalah Perubahan UUD 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, Minggu (27/9/2026).

"Sistem pemilihan Presiden langsung adalah sebuah cara agar ada kedekatan antara rakyat dengan calon pemimpinnya," kata Muzani.

Politikus Gerindra ini menuturan, pemilihan langsung turut mengubah cara calon pemimpin menyusun program politik. Berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat kini semakin sering masuk dalam janji politik.

"Dulu persoalan pertanian hampir tidak pernah diangkat sebagai sebuah janji politik dari seorang pemimpin. Dulu persoalan nelayan hampir tidak pernah diangkat sebagai sebuah janji politik dari seorang calon pemimpin. Dulu persoalan buruh hampir tidak pernah diangkat menjadi persoalan dari seorang janji calon pemimpin," klaim Muzani.

"Apalagi persoalan kebersihan, banjir, kemacetan, pengatasan kemiskinan. Tapi sekarang ini, sejak era reformasi, sejak setelah Undang-Undang Dasar ini diamendemen, persoalan-persoalan itu sekarang mengemuka dan menjadi janji yang baik yang dijanjikan oleh para calon wali kota, gubernur, bupati, bahkan presiden," sambungnya.

 

Perubahan Amandemen

Muzani menegaskan, janji politik tidak berhenti setelah pemimpin terpilih. Rakyat tetap memiliki ruang untuk mempertanyakan dan menagih janji yang disampaikan saat kampanye.

“Rakyat bisa menanyakan tentang janji-janji tersebut jika yang bersangkutan akhirnya terpilih,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari berbagai persoalan yang dihadapi kepala daerah setelah terpilih. Ia mencontohkan Kota Bandung, yang masih menghadapi persoalan kebersihan, kemacetan, dan banjir.

“Wali Kota Bandung misalnya, bagaimana mengatasi kebersihan, bagaimana mengatasi kemacetan, bagaimana mengatasi kebanjiran, terus dilakukan meskipun itu juga belum menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Bandung,” ujar Muzani.

Muzani menilai mekanisme tersebut menjadi bagian dari perubahan yang berlangsung setelah amendemen UUD 1945.

Menurut dia, demokrasi tidak hanya memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpin, tetapi juga mengawasi pelaksanaan janji yang disampaikan setelah pemimpin tersebut terpilih.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya