Andi Gani Sebut Buruh Tak Akan Jatuhkan Pemerintahan Prabowo

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan buruh akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 24 September 2026, 17:13 WIB
Aksi damai yang melibatkan sekitar 50 ribu buruh di kawasan Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini menyusul langkah buruh yang melakukan aksi dan terkesan mengkritik pemerintah Prabowo.

"Kami juga menegaskan, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, saya ulang sekali lagi, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang mayoritas 90% kekuatan buruh di Indonesia, akan mendukung, menjaga Presiden Prabowo Subianto sampai 2029," kata Andi Gani kepada wartawan di depan Gedung UOB, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Itu pasti dari kami, komitmen dari kami," tuturnya.

Andi Gani menegaskan, pemerintahan yang sah dan konstitusional tidak boleh diganggu di tengah jalan karena berpotensi merusak demokrasi. Ia membantah tuduhan ingin menjatuhkan Prabowo, mengingatkan hubungan baik yang terjalin antara Presiden dan serikat buruh.

 

"Jadi kalau ada hoaks Andi Gani bersama pimpinan buruh akan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, kami nyatakan berita bohong," jelas dia.

"Sekali lagi, kami tegaskan berita itu hoaks. Walaupun kami turun dengan besar, nyatanya hari ini damai, tidak seperti berita-berita lainnya," sambungnya.

 

Demo Buruh di Jakarta Bawa 11 Tuntutan

Sebelumnya, massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung UOB, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dengan membawa 11 tuntutan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kamis (24/9/2026), rombongan buruh berdatangan ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menggunakan beberapa mobil komando, sementara sebagian lainnya berjalan kaki dan mengendarai sepeda motor.

Perwakilan buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, mengatakan penyampaian aspirasi mereka telah diterima oleh pemerintah.

“Alhamdulillah kita semua perwakilan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 konfederasi dan 157 federasi yang tergabung di dalamnya, yang merupakan 90 persen kekuatan gerakan buruh nasional saat ini, tadi alhamdulillah sudah diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan,” ucap Andi dalam orasinya, Kamis (24/9/2026).

Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 13.45 WIB. Massa kemudian mulai membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing.

Daftar 11 Tuntutan

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan 11 tuntutan, salah satunya mendorong pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh

2. Menjamin kepastian kerja dan menghentikan eksploitasi sistem outsourcing serta karyawan kontrak, termasuk mencegah penyalahgunaan pemagangan

3. Menjamin hak buruh mendapatkan upah yang layak dan bermartabat serta menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas

4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, dan pekerja yang terdampak transisi iklim

5. Menjamin hak pesangon bagi buruh

6. Memperkuat serikat pekerja

7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan

8. Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh

9. Menjamin perlindungan buruh perempuan, termasuk hak cuti haid tanpa harus menyertakan surat dokter

10. Memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan

11. Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan kembali (reskilling) bagi buruh Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya