Kejagung Geledah PT CCM dan Rumah Eks Kepala Daerah Terkait Korupsi Batubara

Anang mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 24 September 2026, 15:17 WIB
Penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah suatu lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tahun 2013–2025 pada Rabu (23/9/2026). -(Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tahun 2013–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada pewarta di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan pada Rabu (23/9) di sejumlah tempat yang diduga terlibat.

Tempat-tempat yang digeledah di antaranya Kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta Pusat; rumah mantan kepala daerah Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Anang mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Terkait detail penyidikan maupun konstruksi kasus, ia belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskan lebih lanjut pada Jumat, 25 September 2026.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya