Akhmad Muzakki Diberhentikan dari Jabatan Rektor UIN Surabaya

Muzakki diberhentikan setelah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

oleh Nasrul FaizDiterbitkan 24 September 2026, 11:49 WIB
Akhmad Muzakki diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. (Dok. UIN Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Akhmad Muzakki dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026.

“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, dikutip Kamis (24/9/2026).

Akhmad Muzakki sebelumnya dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026. Jabatan tersebut menjadi periode keduanya sebagai Rektor UIN Surabaya.

Sebelumnya, Akhmad Muzakki menjabat sebagai Rektor UIN Surabaya selama empat tahun, yakni pada periode 2022–2026.

“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M Zain.

Setelah pemberhentian tersebut, Menag menunjuk Dirjen Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya.

Penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah.

Dalam Pasal 12 regulasi tersebut diatur bahwa apabila masa jabatan Rektor/Ketua berakhir sementara Rektor/Ketua yang baru belum dilantik, Menteri dapat menetapkan perpanjangan masa jabatan atau mengangkat pejabat lain sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga Rektor/Ketua baru dilantik.

“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandasnya.

 

Penjelasan Sekjen Kemenag

Gedung UIN Sunan Ampel Surabaya, Amich Alhumami ikut menandatangani perencanaan gedung tersebut (Istimewa)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membantah informasi Akhmad Muzakki diloloskan sebagai calon Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya meski tidak masuk tiga besar hasil seleksi. Dia memastikan proses pelantikan dilakukan sesuai prosedur.

“Tidak mungkin Pak Menteri melantik seseorang yang tidak masuk tiga besar. Itu ada dokumennya semuanya lengkap,” kata Kamaruddin dalam rapat Komisi VIII DPR, Selasa (22/9/2026).

Kamaruddin menyampaikan klarifikasi itu setelah muncul informasi dari pihak kampus yang mempertanyakan posisi Akhmad Muzakki dalam tiga besar calon rektor.

“Saya mengatakan itu tidak mungkin, Pak. Jadi, saya garansi itu tidak betul,” tegasnya.

Menurut Kamaruddin, keputusan Menteri Agama telah melalui kajian dan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk rekomendasi tim seleksi.

Dia juga menyebut hingga saat ini tidak ada temuan material yang menghalangi proses pelantikan.

“Proses yang dilakukan di Kementerian Agama untuk sampai pada keputusan melantik yang bersangkutan insyaallah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Namun, Kamaruddin mengakui Kementerian Agama ikut kaget melihat respons sivitas akademika UIN Sunan Ampel setelah keputusan tersebut diambil.

 

Isu Hukum

Dia mengatakan sejumlah persoalan yang disampaikan sivitas akademika telah diklarifikasi, meski belum seluruhnya tuntas. Salah satunya menyangkut isu hukum yang dikaitkan dengan rektor tersebut.

Kamaruddin mengatakan pihaknya masih menunggu proses di Kejaksaan karena belum ada keputusan atau status hukum terhadap yang bersangkutan.

“Sehingga kami tentu tidak bisa apa namanya. Kami berdasarkan pada praduga tidak bersalah,” katanya.

Di tengah polemik yang membuat aktivitas kampus terganggu, Kamaruddin mengatakan Kemenag akan melakukan evaluasi dan mencari solusi agar perkuliahan kembali berjalan.

“Dengan kenyataan seperti yang terjadi di Surabaya tadi, Pak Menteri sudah sampaikan, tentu kami akan melakukan evaluasi, melakukan kajian dan akan mencari solusi yang terbaik agar perkuliahan bisa segera berjalan,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya