Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita menyoroti kerusakan habitat satwa liar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanggulangan kebakaran dan evakuasi satwa, tetapi juga segera melakukan pemetaan terhadap habitat yang terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny merespons evakuasi puluhan satwa liar akibat karhutla di Kalimantan Barat. Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) sebelumnya mengungkapkan telah mengevakuasi 33 satwa liar, dengan 21 di antaranya merupakan orangutan.
Advertisement
Sonny terlebih dahulu menyampaikan apresiasi terhadap langkah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dalam menangani satwa yang terdampak karhutla.
“Pertama, saya mengapresiasi atas kinerja dari BKSDA Kalimantan Barat,” kata Sonny, Senin (21/9).
Namun, menurutnya, banyaknya satwa yang harus dievakuasi sekaligus menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yakni rusaknya habitat alami mereka.
“Selain mengapresiasi, saya kira perlu ada pemetaan habitat. Persoalan karhutla, pengendalian kebakaran itu penting, tapi pemetaan atas habitat itu jauh lebih penting,” ujarnya.
Sonny mengatakan, munculnya orangutan dan satwa liar lainnya di kawasan perkebunan maupun permukiman tidak dapat dilepaskan dari rusaknya tempat hidup mereka akibat kebakaran.
Evakuasi yang dilakukan, menurut Sonny, menjadi tanda bahwa satwa-satwa tersebut kehilangan ruang hidup dan terpaksa mencari tempat lain untuk menyelamatkan diri.
“Kita melihat bahwa dengan evakuasi yang dilakukan menunjukkan adanya kerusakan atas rumah dari orangutan itu. Dalam konteks ini saya meminta agar pemetaan atas habitat itu segera dilakukan,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menilai masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang keluar dari habitatnya akibat karhutla.
Menurut Sonny, langkah tersebut tidak hanya perlu dilakukan di Kalimantan Barat, tetapi di seluruh wilayah yang memiliki habitat satwa liar dan menghadapi ancaman kebakaran hutan.
“Bukan hanya di Kalimantan Barat saja, tapi ketika ada satwa-satwa liar yang melakukan penyelamatan dirinya akibat karhutla harus bisa ditangani secara baik dan semaksimal mungkin,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan satwa liar, tetapi segera berkoordinasi dengan otoritas konservasi.
“Masyarakat bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan BKSDA yang ada di seluruh wilayah Kalimantan,” ujarnya.
Selain penyelamatan satwa, Sonny menekankan pentingnya pemulihan habitat setelah kebakaran. Menurutnya, upaya konservasi tidak boleh berhenti setelah satwa berhasil dievakuasi dan mendapatkan perawatan.
Habitat yang rusak, kata dia, perlu dipulihkan agar satwa liar dapat kembali hidup di lingkungan alaminya.
“Sekali lagi kami mengapresiasi, tapi tetap semangat untuk terus melakukan pemetaan atas habitat itu, melakukan penyelamatan atas satwa liar itu, termasuk memulihkan rumah mereka menjadi rumah sebagaimana yang Tuhan telah menganugerahkan kepada mereka,” kata Sonny.
Ia menegaskan bahwa perlindungan hutan pada akhirnya bukan hanya persoalan menjaga kawasan, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup satwa yang bergantung pada ekosistem tersebut.
“Mereka punya hak atas alam ini, mereka punya hak atas hutan itu,” pungkasnya.
BKSDA Kalbar-YIARI Selamatkan Orangutan Terjebak Kebakaran di Ketapang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan induk dan anak orangutan Mama Lifa dan Lifa yang terjebak di perkebunan sawit yang terdampak kebakaran di Kabupaten Ketapang.
"Kedua orangutan ditemukan di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dengan hanya bertahan di antara beberapa pohon akasia dalam area sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit," kata Direktur Operasional Program YIARI Argitoe Ranting di Ketapang, Minggu (20/9) seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan keberadaan Mama Lifa dan Lifa menunjukkan bagaimana orangutan dapat bertahan di area yang sangat terbatas ketika habitat di sekitarnya sudah tidak lagi mendukung.
Keberadaan kedua satwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat melalui Call Center BKSDA Kalbar pada Rabu (16/9). Menindaklanjuti laporan itu, tim Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah Ketapang bersama Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI melakukan verifikasi pada Kamis (17/9).
Hasil verifikasi menunjukkan induk dan anak orangutan berada di kawasan yang sangat terbatas dan tidak lagi memiliki sumber pakan yang memadai. Kondisi di sekitar lokasi juga telah terdampak kebakaran.
"Ketika area yang tersedia sangat kecil dan sumber pakan tidak memadai, risiko bagi orangutan menjadi semakin besar," tuturnya.
Setelah memastikan kondisi lapangan, tim memutuskan melakukan evakuasi pada Jumat (18/9). Untuk menjaga keselamatan satwa dan petugas, proses penyelamatan dilakukan menggunakan senapan bius.
Kedua orangutan kemudian dipindahkan ke lokasi yang aman untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka bakar maupun luka lainnya pada induk yang diberi nama Mama Lifa maupun anaknya, Lifa.
Namun, suhu tubuh Mama Lifa tercatat mencapai 39,5 derajat Celsius. Tim medis kemudian memberikan pengobatan, dukungan cairan melalui infus, serta oksigen.
Berdasarkan pemeriksaan gigi, Mama Lifa diperkirakan berusia sekitar 15 tahun, sedangkan Lifa yang masih menyusu diperkirakan berusia satu hingga dua bulan.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengapresiasi masyarakat yang melaporkan keberadaan kedua orangutan tersebut, sehingga proses penyelamatan dapat segera dilakukan.
"Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami memperoleh informasi awal, sehingga tim dapat segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah penanganan di lapangan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan keberadaan orangutan maupun satwa liar lain yang berada dalam kondisi terancam, terutama di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan penanganan sendiri, karena dapat membahayakan manusia maupun satwa.