Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berharap RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi landasan yang lebih jelas dalam penanganan persoalan dan konflik agraria.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Advertisement
"Moga-moga dengan adanya RUU ini nanti, pengurusan reforma agraria dan konflik penyelesaian agraria menjadi lebih cepat, tidak terkantung-kantung dan ada formula yang jelas," ujar Nusron di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dia menuturkan, persoalan agraria selama ini kerap berkaitan dengan penguasaan atau pemanfaatan aset milik negara maupun pihak swasta.
Menurut Nusron, kejelasan mekanisme dalam aturan baru diharapkan dapat memberikan kepastian dalam proses penyelesaiannya.
"Karena hampir semua konflik itu kan terjadi karena satu, hubungannya dengan aset pemerintah, aset BUMN maupun konflik dengan aset korporasi. Dengan adanya formula ini Insyallah akan ada formula penyelesaian lebih cepat," tutur dia.
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria
Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Gedung DPR MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada hari ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU tentang pengaturan reforma agraria," ujar Dasco membuka rapat, Senin (21/9/2026).
Dasco mengatakan rapat akan berlangsung hingga seluruh agenda selesai. Namun, rapat dapat diakhiri lebih awal apabila terdapat hal yang masih perlu didiskusikan dan disepakati peserta rapat.