KPK Periksa Adik Anggota DPRD Bengkulu, Buntut Pemberian 2 Mobil Mewah

Pemanggilan dilakukan agar penyidik dapat lebih mendalami sekaligus memperkaya pengetahuan terkait perkara.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 18 September 2026, 18:04 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap pemberian dua mobil mewah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dari seorang pengusaha. Lembaga antirasuah kini memeriksa adik sang legislator pada Jumat (18/9/2026).

Adik anggota DPRD Kota Bengkulu yang dimaksud adalah Dian Andini Anggraheni (DAA). Ia dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi DAA, selaku ASN Pemkot Tangerang, sekaligus adik dari VLA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Saksi hadir pukul 09.51 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Penyidik di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Budi menjelaskan, pemanggilan dilakukan agar penyidik dapat lebih mendalami sekaligus memperkaya pengetahuan terkait perkara. Khususnya mengenai dua mobil mewah milik Vinna Ledy yang diperoleh dari Eno Bowo Susilo (EBS), seorang pengusaha.

KPK, disebut Budi, menduga bahwa dua mobil tersebut tidak didaftarkan atas nama sendiri oleh Vinna Ledy, melainkan meminjam nama sang adik, Andini.

"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha saudara EBS kepada saudari VLA, yang diatasnamakan DAA. Yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Inova Zenix," ungkap Budi.

 

Vinna Ledy Terima 2 Mobil

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga menerima lebih dari satu mobil dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

KPK mengungkap Vinna Ledy diduga menerima dua unit mobil dari pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Kedua kendaraan tersebut masing-masing berjenis Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz.

Salah satu mobil tersebut, yakni Mitsubishi Pajero Sport, telah disita penyidik. Sementara itu, mobil Mercedes-Benz belum disita meski KPK telah menemukan bukti pembelian dan pemberiannya dari Eno Bowo kepada Vinna.

Mobil Mercedes-Benz tersebut diketahui diatasnamakan teman dekat Vinna, Rani Sorayya (RNS).

"Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan saudari RNS, berjenis sedan," kata Budi.

Budi mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan adanya pemberian lain yang diterima Vinna Ledy dari pihak swasta.

"Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya