Liputan6.com, Jakarta - Oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dipolisikan usai diduga melecehkan siswi kelas 11 SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Pihak sekolah mengambil langkah hukum setelah mediasi internal tak membuahkan itikad baik dari terduga pelaku.
Kepala sekolah korban, N, menyebutkan bahwa perlakuan tak pantas berupa pelecehan verbal dan nonverbal tersebut terungkap dari aduan langsung pelajarnya.
Advertisement
"Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami," ujar N saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Setelah menerima aduan, N sempat meminta klarifikasi langsung kepada oknum pejabat tersebut, namun dibantah.
N kemudian mendatangi Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi untuk mencari kejelasan.
"Setelah saya konfirmasi, yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas, saya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas," lanjut dia.
Berbeda dari terduga pelaku, pimpinan instansi justru membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan bawahannya.
Karena terduga pelaku tetap tidak menunjukkan itikad baik, sekolah memilih membawa kasus ini ke ranah hukum demi melindungi pelajar lain.
"Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apapun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permohonan maaf. Untuk lebih lanjutnya kami resmi melaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Tak Bisa Ditoleransi
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya aduan yang melibatkan anak buahnya.
Ia mengklaim perbuatan tersebut bermula dari kelakar, meski ia mengakui tindakan itu sudah melampaui batas etika.
"Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir," kata Mubtadi.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini sudah masuk dan sedang ditangani secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menegaskan jajarannya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman," tegas Dudi.