DKI Akan Pangkas Perizinan Usaha, Ini Alasannya

Pemprov DKI menyiapkan standar layanan terukur untuk perizinan usaha. Yustinus Prastowo menyebut target best practice level 5 diumumkan di Balai Kota.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 01 September 2026, 14:27 WIB
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pemangkasan proses perizinan usaha agar lebih sederhana dan cepat. Standar pelayanan akan dibuat terukur sehingga calon investor dan pelaku usaha mendapat kepastian waktu penyelesaian.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan pembenahan dilakukan supaya kemudahan benar-benar dirasakan pelaku usaha saat mengurus izin di Jakarta.

“Kalau ngurus izin, kita coba bikin best practice level 5. Berapa hari, berapa jam yang bisa kita berikan kepada calon investor, pelaku usaha, sehingga mereka betul-betul merasakan kemudahan,” kata Yustinus dalam konferensi pers Jakarta International Trade, Tourism, and SME Expo (JITEX) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2026).

Ia menjelaskan Pemprov DKI akan mengukur standar pelayanan atau service level agreement (SLA) dalam setiap proses perizinan. Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan izin menjadi jelas bagi pemohon.

Menurut Yustinus, langkah ini penting karena meski Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah berlaku, praktik di lapangan masih bisa melibatkan banyak pihak.

“Kalau dulu pelayanan itu kan ada di mana-mana, kita harus datang ke setiap kantor, maka dibikin Samsat, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Sudah satu atap nih, ternyata banyak pintu, maka dibikin PTSP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sudah satu pintu, masih banyak jendela,” jelas Yustinus.

Satu Pintu

Yustinus menyebut Pemprov DKI ingin memastikan unit atau proses pendukung tidak justru membuka jalur baru yang membuat pemohon kembali berhadapan dengan banyak alur saat mengurus perizinan.

“Nah, ini yang coba mau kita atasi, bagaimana kita memastikan jendela itu kan fungsinya untuk ventilasi saja, bukan untuk pintu masuk. Pintunya tetap satu,” kata dia.

Ia menilai kepastian dan kecepatan layanan menjadi bagian penting untuk memperkuat iklim investasi Jakarta. Arah pembangunan kota yang kian bertumpu pada jasa dan perdagangan membutuhkan ekosistem usaha yang ditopang regulasi serta administrasi yang efisien.

Yustinus menyebut ekonomi DKI Jakarta tumbuh 5,52 persen pada triwulan II. Kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional mencapai 16,32 persen, sementara sektor perdagangan besar dan eceran memberi sumbangan 18,24 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya