Liputan6.com, Jakarta - DPR RI meminta pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai sekitar Rp 158 miliar segera dituntaskan.
Dana tersebut dinilai penting untuk membantu kondisi keuangan perusahaan sekaligus memastikan hak puluhan ribu karyawan dan pensiunan tetap terpenuhi.
Advertisement
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat menerima perwakilan Serikat Buruh PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak terhadap sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kepastian pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September 2026.
"Kami dengar langsung kekhawatiran teman-teman buruh. Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi menyangkut dapur puluhan ribu keluarga," kata Anggia.
Komisi VI DPR kemudian mendorong pemerintah mempercepat pencairan tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial sekitar Rp 158 miliar berdasarkan hasil audit. Nilai tersebut belum termasuk tagihan PT Pos kepada Bulog dan Peruri.
Surat permintaan pencairan dana itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026. DPR berharap pembayaran dapat direalisasikan pada pekan ini.
Dasco menegaskan dana tersebut merupakan hak PT Pos atas pembayaran tagihan, bukan dana talangan. Karena itu, proses pencairannya dinilai tidak seharusnya berlarut-larut.
"Ini hak PT Pos yang harus dibayar, bukan belas kasihan. Kami minta persoalan penyehatan PT Pos segera diurai dan dituntaskan, karena ini aset bangsa yang usianya sudah 281 tahun," ujar Dasco.
DPR Kawal Penyehatan PT Pos
Selain persoalan pembayaran tagihan, Komisi VI DPR menyatakan akan mengawal komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan para karyawan.
DPR menilai PT Pos masih memiliki prospek untuk dikembangkan sebagai perusahaan logistik di tengah perubahan bisnis dan perkembangan ekonomi digital. Karena itu, kondisi keuangan perusahaan perlu segera dibenahi.
Penyehatan PT Pos juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus memastikan hak karyawan dan pensiunan tetap terlindungi.
DPR menyatakan akan terus memantau tindak lanjut persoalan tersebut hingga pembayaran tagihan dan langkah penyehatan PT Pos terealisasi.