Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki kapasitas untuk menerbitkan obligasi daerah hingga Rp 20 triliun. Namun, pada tahap awal, Pemprov hanya berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 3,5 triliun.
"Jadi Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp 20 triliun, tetapi kan kita hanya memakai Rp 3,5 triliun saja," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Advertisement
Pramono menekankan nilai tersebut masih jauh di bawah kemampuan fiskal Jakarta sehingga tidak akan membebani keuangan daerah maupun pemerintahan berikutnya.
"Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti enggak akan terjadi," ujarnya.
Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi daerah tidak dilakukan secara sepihak. Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah pusat dan masih akan melengkapi sejumlah persyaratan administratif.
"Secara prinsip Pemerintah DKI Jakarta enggak mungkin kita melangkah seperti ini tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian," ungkap Pramono.
Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan prinsip tersebut, Pemprov DKI Jakarta masih harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Persetujuan Kementerian
"Dan kami akan melakukan itu. Sehingga dengan demikian saya meyakini apa yang kami lakukan ini kan langkah baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan baru saja menerima kunjungan perwakilan International Finance Corporation (IFC) World Bank yang turut membahas rencana pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi daerah.
"Tentunya mereka pasti juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat," tandasnya.