Istri Dirut Hanania Travel Jadi Tersangka dan Berstatus Tahanan Kota

Polisi beberkan alasan tersangka menjadi tahanan kota.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 01 Agustus 2026, 14:28 WIB
Kuasa hukum korban biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra (tengah) saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026) (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah Hanania Travel. Kali ini sosoknya adalah Fitriatun Nisa Bahri, istri Direktur Utama Hanania Travel Ahmad Syah Farhan Rachman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

“Kami sudah melakukan penetapan tersangka yang baru terhadap salah satu keluarga dari tersangka sebelumnya berdasarkan fakta penyidikan, bahwa yang bersangkutan ditemukan bukti atau alat bukti yang mengarah pada yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Iman, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap Fitriatun Nisa Bahri. Namun, penahanan dilakukan dalam bentuk tahanan kota.

“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota,” ujarnya.

Iman menjelaskan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi keluarga tersangka."Kenapa demikian? Karena yang bersangkutan masih memiliki anak kecil, masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit,” katanya.

Ia menegaskan, penyidik menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia.

“Kami mengedepankan juga sendi-sendi hak asasi manusia dan keberimbangan, sehingga perlindungan hak asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekalipun yang sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan jaminan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara,” tandas Iman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya