Jaksa Agung Diminta Tak Kendor, Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Prioritas saat ini adalah memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 28 Juli 2026, 09:15 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur menegaskan, kasus hukum yang menyeret oknum individu di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Dia meminta penegakan hukum terhadap koruptor tetap ditegakkan tanpa kompromi.

"Jaksa Agung perlu bersikap tegas, transparan, melakukan evaluasi internal, dan memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional serta bebas intervensi," kata Gus Fahrur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).

Gus Fahrur mengamini situasi saat ini merupakan ujian besar bagi kepemimpinan dan integritas di tubuh Kejaksaan. Maka dari itu, pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah.

"Jaksa Agung ST Burhanuddin harus tetap tampil di garis depan memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Tentu peristiwa ini jadi pukulan telak bagi Kejagung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," tegas Gus Fahrur.

Dia menyebut, selama ini Kejagung sudah menunjukkan kinerja yang baik. Karena itu, hal tersebut tidak boleh dilupakan begitu saja.

Namun demikian, agar insiden serupa tak terulang, prioritas saat ini adalah memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas.

"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," ucapnya.

Gus Fahrur optimistis, jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan justru akan semakin kuat.

"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," tandasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya