Korlantas dan KSP Bahas Strategi Lalu Lintas, Zero ODOL Jadi Fokus

Penerapan kebijakan Zero ODOL tidak cukup hanya mengedepankan penegakan hukum. Dibutuhkan sinergi sedikitnya 10 kementerian/lembaga.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 28 Juli 2026, 16:43 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menerima audiensi Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Persiapan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir tahun mulai dimatangkan. Korlantas Polri menggandeng Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyusun strategi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, penertiban kendaraan over dimension and overload (ODOL), serta penyempurnaan layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan SIM Digital.

Hal itu mengemuka saat Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menerima audiensi Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

“Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga,” kata Wibowo.

Menurut Wibowo, penerapan kebijakan Zero ODOL tidak cukup hanya mengedepankan penegakan hukum. Dibutuhkan sinergi sedikitnya 10 kementerian/lembaga agar penanganan kendaraan over dimension dan overload tidak mengganggu distribusi logistik maupun pasokan kebutuhan pokok.

“Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan overload karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun, penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain menyiapkan implementasi Zero ODOL, Korlantas juga mulai memetakan pengamanan arus libur Natal dan Tahun Baru. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Bali karena tingginya mobilitas masyarakat menuju kawasan wisata pada akhir tahun.

Untuk itu, Korlantas akan melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju berbagai destinasi wisata.

Di bidang pelayanan publik, Korlantas terus mempercepat transformasi digital melalui layanan SIM Digital. Menurut Wibowo, SIM Digital memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan ketika pengendara lupa membawa kartu SIM.

“SIM Digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi, ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah,” katanya.

Korlantas juga tengah menyempurnakan sistem ETLE. Salah satunya melalui layanan yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke Samsat.

“Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, mekanisme pembayaran denda ETLE akan diperbarui melalui sistem payment gateway. Dana titipan denda akan disimpan sementara hingga putusan pengadilan diterbitkan. Setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, dana sebesar nilai denda akan disetorkan ke kas negara, sedangkan kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi,” kata Bhinneka.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya