Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta hingga 31 Juli 2026.
Peringatan tersebut diterbitkan menyusul fenomena fase bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Advertisement
"Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) akibat adanya fenomena Fase Bulan Purnama berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta," tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat pasang air laut mencapai puncaknya.
"Fenomena ini berpotensi menyebabkan banjir rob di sejumlah titik," ucap Isnawa.
11 Wilayah Rawan
BPBD mencatat sedikitnya 11 wilayah di Jakarta Utara yang berpotensi terdampak banjir rob, yakni Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, dan Tanjung Priok.
Selain itu, seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu juga berpotensi mengalami banjir rob dalam beberapa hari ke depan.
Masyarakat diimbau menghindari aktivitas di kawasan pesisir saat air laut pasang. Warga juga diminta memastikan sistem drainase di lingkungan masing-masing berfungsi dengan baik untuk meminimalkan risiko genangan.
"Masyarakat juga dapat memantau informasi terkini melalui kanal resmi BPBD. Jika menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," katanya.