Polisi Ditikam Saat Kawal Mediasi Kasus di Rumah Kepala Desa

Penikaman berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

oleh SupriatinDiterbitkan 23 Juli 2026, 23:43 WIB
Polisi Ditikam Saat Kawal Mediasi Kasus di Rumah Kepala Desa (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Kendari menangkap pria berinisial GR yang diduga menyerang dua personel Polsek Soropia menggunakan badik di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerangan terjadi saat kedua polisi tengah mendampingi proses mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kejadian yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Saat ini pelaku GR sudah kami amankan di Mako Polsek Soropia untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," kata Welliwanto saat dihubungi, Kamis (23/07/2026).

Dua personel yang menjadi korban yakni Bhabinkamtibmas Desa Atowatu Aiptu Zainal dan Kanit Patroli Polsek Soropia Aiptu Agus Saputra.

Menurut Welliwanto, penusukan terjadi saat kedua anggota tersebut hadir untuk mengawal mediasi kekeluargaan di rumah Kepala Desa Atowatu. Mediasi itu digelar terkait dugaan pencemaran nama baik akibat tuduhan pencurian dompet berisi uang Rp 1 juta.

Tuduhan tersebut sebelumnya dialamatkan kepada warga bernama Arjun oleh anggota ormas berinisial A (43), meski belum ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Saat proses mediasi berlangsung, GR datang ke lokasi dan diduga membuat situasi memanas. Petugas kemudian meminta GR meninggalkan tempat karena kondisi mulai tidak kondusif.

"Namun pelaku yang emosional menendang kursi lalu pergi," ujar Welliwanto, dikutip dari Antara.

Pelaku Kabur

Tak lama kemudian, GR kembali ke halaman rumah Kepala Desa Atowatu sambil berteriak. Ketika Aiptu Zainal dan Aiptu Agus bersama warga berusaha mendekati untuk menenangkan situasi, GR tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik.

"Pelaku secara tiba-tiba mencabut badik dan melakukan penikaman ke arah Aiptu Zainal hingga menyebabkan baju dinasnya robek terkena sabetan. Pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra, namun berhasil dihalangi warga sebelum akhirnya melarikan diri," kata Welliwanto.

Usai kejadian, polisi bersama warga langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap GR. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dilakukan GR dalam kondisi terpengaruh minuman keras tradisional. Pelaku kini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya