Update Kondisi 398 Korban ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Dinkes tetap menyiagakan layanan kesehatan keliling bagi masyarakat yang terdampak asap kebakaran.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 16 Juli 2026, 07:16 WIB
Petugas saat beristirahat setelah melakukan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memastikan seluruh warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, telah pulih.

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan sebanyak 398 warga yang sebelumnya mengalami ISPA kini telah kembali sehat. Sementara itu, dari total 1.285 warga terdampak yang sempat mengungsi, seluruhnya juga telah kembali ke rumah masing-masing seiring terkendalinya kebakaran di TPA Jatiwaringin.

"Yang terdampak itu ada sebanyak 1.285 jiwa. ISPA-nya yang kita tangani ada sekitar 398 jiwa seluruhnya sudah pulih," katanya di Tangerang, dikutip Kamis (16/7/2026), seperti dilansir dari Antara.

Meski kondisi telah membaik, Dinkes Kabupaten Tangerang tetap menyiagakan layanan kesehatan keliling (mobile) bagi masyarakat yang sebelumnya terdampak asap kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Rajeg dan sekitarnya.

"Kami juga tetap membuka posko keliling dari tiga puskesmas, terutama Puskesmas Rajeg. Berdasarkan data hari terakhir pada hari Minggu, angka ISPA akibat asap sudah nol atau tidak ditemukan lagi," jelasnya.

Hendra menambahkan, penanganan yang dilakukan pemerintah juga berhasil mencegah munculnya komplikasi penyakit yang lebih berat, seperti pneumonia atau radang paru-paru.

"Pneumonia tidak ada karena cepat kita tangani dan berikan obat, sehingga tidak sampai terjadi radang paru. Kalau sampai terjadi radang paru, mereka harus dirujuk ke rumah sakit," katanya.

 

Status Darurat Berakhir

Hari ke-9 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Petugas Gabungan Berjuang Hilangkan Asap Tebal

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan status kedaruratan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, resmi berakhir pada Selasa (14/7/2026), setelah proses pengendalian dan pemadaman api dinyatakan terkendali.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, meski status kedaruratan segera dicabut, pemerintah daerah tetap akan memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah munculnya kembali titik api di tengah musim kemarau.

"Tetapi, dengan catatan mitigasinya terus dijalankan. Penyiraman, pembasahan, pendinginan di lokasi TPA Jatiwaringin terus dilakukan dan ini sudah disepakati bersama karena musim kemarau ini diprediksi kan panjang," jelasnya.

Selama masa transisi pascapencabutan status kedaruratan, pemerintah bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebencanaan telah menyiapkan empat langkah mitigasi guna mengantisipasi potensi kebakaran susulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya