KPK Cari Bukti Suap, Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah 2 Hari

KPK menyebut penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi memakan dua hari karena pelacakan bukti terkait dugaan suap pengondisian audit di Muara Enim.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 15 Juli 2026, 21:02 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi. (www.golkarpedia.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penggeledahan rumah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dilakukan hingga dua hari karena penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk menelusuri barang bukti yang relevan dengan perkara.

Keterangan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Penggeledahan dimulai pada Senin (13/7) malam dan baru tuntas Selasa (14/7) dini hari. Kediaman yang digeledah merupakan rumah pejabat audit negara yang bersangkutan, yang menjabat sebagai Anggota V BPK RI.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Jadi, memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan oleh penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," jelasnya.

Kasus Muara Enim: Bukti Elektronik Disita

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. Temuan itu akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

"Di lapangan tidak ada kendala," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya