Seskab: Prabowo dan PM Singapura Siap Teken 26 MoU

Presiden Prabowo Subianto akan menerima Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 06 Juli 2026, 10:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama PM Singapura Lawrence Wong saat menghadiri Parade Hari Nasional Singapura 2025 yang digelar di National Gallery, Singapura, pada Sabtu malam 9 Agustus 2025. (Liputan6.com/Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerima Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrance Wong dalam rangka pertemuan tahunan pemimpin kedua negara.

Pertemuan akan digelar di Istana Merdeka Jakarta, Senin (6/7/2026),

"Pertemuan tahunan Presiden RI dan PM Singapura," kata Teddy kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Menurut dia, Indonesia dan Singapura akan menandatangani sejumlah kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung kedua pemimpin negara.

Namun, Teddy tak merinci secara jelas sektor kerja sama yang akan ditandatangani.

"Juga akan ada 26 kesepakatan/MoU nanti di tanda tangani," ujarnya.

Berdasarkan siaran pers Kantor Perdana Menteri Singapura, kedua pemimpin negara akan menjajaki mekanisme untuk memperkuat kolaborasi di bidang-bidang yang saling menguntungkan bagi Singapura dan Indonesia, serta saling bertukar pandangan tentang perkembangan regional dan global.

Pertemuan tersebut akan menjadi pertemuan kedua para pemimpin sekaligus menegaskan kembali hubungan bilateral yang dalam antara Singapura dan Indonesia serta komitmen kedua pemerintah untuk memperdalam kerja sama bilateral.

 

Sempat Tanda Tangan Juga

Sebelumnya, pada Leaders’ Retreat 2025, Prabowo dan PM Wong menyaksikan lima penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Singapura.

Lima nota kesepahaman itu adalah “Joint Report to Leaders” dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral; Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura.

MoU ketiga adalah Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.

MoU keempat adalah Perdagangan Listrik Lintas Batas antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, serta MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya