OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat dan 6 Orang Lainnya Ditangkap di 3 Lokasi

KPK juga menyita uang tunai ratusan juta Rupiah.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 03 Juli 2026, 12:14 WIB
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Salah satu di antaranya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Kepastian ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Operasi tersebut dilakukan dengan skema penyelidikan tertutup pada Kamis (2/7/2026) kemarin.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).

Enam lainnya yang ditangkap yakni satu aparatur sipil negara (ASN), serta lima lainnya pihak swasta.

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," ungkap Budi.

 

Barang Bukti Uang Tunai

Tim penyelidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang tunai senilai ratusan juta rupiah

"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.

Saat ini, pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya