Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Hotman Paris 'Hotman 911' bersama seorang wanita berinisial M melaporkan polisi Polda Jateng ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut buntut penganiayaan yang dialami M sejak 2023.
"Kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Dan korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ (RS)," kata Raden Reza, Tim Hukum Hotman Paris saat mendatangi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2026) malam.
Advertisement
Setelah membuat laporan, M langsung diperiksa dan ditanya perihal penganiayaan yang dialaminya sejak tahun 2023 silam. M dicecar kurang lebih 20 pertanyaan. Setelah itu, dia dirujuk ke RS Polri untuk melakukan visum.
Dicekoki Sabu Sejak Awal Kenal
Pertemuan M dan polisi terduga pelaku mulanya dikenalkan seseorang. Perkenalan awal itu malah petaka buat M. Dia mulai dicekoki sabu. Dalam perjalanannya, M diajak menikah dan saat itulah penganiayaan mulai terjadi. Meski belakangan diketahui, polisi itu sudah menikah.
"Korban dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ," papar Raden.
Parahnya lagi, M diperintahkan membuat sabu. Terakhir, dia disiram air keras.
"Korban dipaksa membuat sabu sendiri dan diduga disiram air keras," sambung dia.
Kasus dugaan penganiayaan ini akhirnya terbongkar setelah M diantar terduga pelaku ke rumah sakit setelah disiram air keras, lalu ditinggalkan begitu saja.
Pelaku Dikabarkan Ditahan di Polda Jateng
Menurutnya, kasus ini baru dilaporkan setelah M merasa cukup kuat secara mental. Sebelumnya kondisi M sangat tergoncang setelah penganiayaan dialami. Meskipun saat ini, M masih sering menangis ketika menceritakan penganiayaan yang dialami. Demi keselamatan, kata Raden, M sudah ditempatkan di rumah aman dan nomor ponselnya diganti.
"Jadi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu," katanya.
Informasi yang mereka terima, polisi aktif yang bertugas di Jawa Tengah itu sudah ditahan.
"Saya juga berterima kasih ke pihak Mabes Polri yang langsung di-assessment ke Polda Jateng dan sampai secepat ini kita langsung lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Kramat Jati. Saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Raden.