3 Anggota Polri Dapat Bintang Bhayangkara Narariya, Ini Daftarnya

Penganugerahan diberikan dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 01 Juli 2026, 09:27 WIB
Upacara HUT ke-80 Bhayangkara (Rifqy Alief Abiyya/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada kesatuan kepolisian dan anggota polisi atas jasa-jasa mereka terhadap bangsa serta negara. Penganugerahan diberikan dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Adapun pemberian tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 37 dan 38 TK tahun 2026 serta Nomor 55 Polri tahhn 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Narariya.

Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yakni, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.

Sementara itu, Bintang Bhayangkara Narariya diberikan kepada Kombes Pol Prasetyo Adhi Wibowo yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Madya TK III Sespim Lemdiklat Polri, AKP Nengsi Marline Waromy menjabat sebagai Kasiwas Polresta Manokwari Polda Papua Barat, dan Aiptu Wawan Setiyawan menjabat sebagai BA 9 Subsi Protokol SI Yanma Satlat Brimob Korbrimob Polri.

Mereka dianggap telah menunjukkan keberanian dan jasa luar biasa dalam menjalankan tugas mereka. Prabowo lalu menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima.

3 Purnawirawan Dapat Pangkat Kehormatan

Selain polisi aktif, tiga purnawirawan Polri juga menerima penghargaan dari Prabowo. Ketiganya yakni, Irjen (Purn) Sidarto Danusubroto dianugerahi pangkat berupa Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan.

Kemudian, Irjen (Purn) Pol Taufiequrachman Ruki dianugerahi pangkat berupa Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan. Terakhir, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Taufiq Efendi dianugerahi pangkat berupa Inspektur Jenderal Polisi Kehormatan.

Tiga purnawirawan tersebut mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Mereka dianggap telah berjasa besar bagi bangsa dan negara selama mereka menjalankan tugasnya.

Adapun pemberian tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 37 dan 38 TK tahun 2026 serta Nomor 55 Polri tahun 2026, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pangkat Kehormatan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya