Liputan6.com, Jakarta - Motif di balik aksi brutal seorang kakek berusia 75 tahun yang membacok dua tetangganya di Kabupaten Lampung Utara akhirnya terungkap. Pelaku, Hadi Suyipto alias Kelik (75), mengaku menyerang korban karena berhalusinasi melihat tetangganya sebagai sosok genderuwo.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel mengatakan, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan adanya konflik antara pelaku dan para korban sebelum kejadian tersebut.
Advertisement
“Dari hasil pemeriksaan keluarga korban, tidak pernah ada konflik dengan pelaku. Selama ini hubungan mereka baik-baik saja,” kata Ivan, Senin (22/6/2026).
Menurut Ivan, pengakuan pelaku masih didalami penyidik. Kelik mengaku melihat korban sebagai makhluk gaib sebelum akhirnya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Dari pengakuan pelaku, ia melihat korban seperti genderuwo atau hantu, sehingga langsung menyerang menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Polisi belum mengambil kesimpulan terkait kondisi kejiwaan pelaku. Untuk memastikan keterangan tersebut, penyidik akan melibatkan psikolog dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Kondisi pelaku masih kami dalami karena usianya sudah lanjut. Kami juga akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya saat kejadian berlangsung,” jelas Ivan.
Saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolsek Abung Selatan untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 terkait penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pembacokan
Sebelumnya diberitakan, aksi pembacokan itu terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Akibat serangan tersebut, Muqosim (74) dan anaknya, Nur Zubaidah (38), mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu sempat menggegerkan warga karena pelaku dan korban diketahui merupakan tetangga yang selama ini tidak pernah terlibat perselisihan.