Jaksa Sebut Chromebook Era Nadiem Dijual Rp 1 Juta pun Tak Laku

Jaksa menilai pengadaan Chromebook menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun karena harga pembelian diduga jauh di atas harga pasar.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 09 Juni 2026, 17:53 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri), berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 13 Mei 2026. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paul, mengungkap harga Chromebook dalam kasus Nadiem Makarim, jika dijual hari ini dengan harga murah, maka tidak akan laku.

Jaksa menilai spesifikasi Chromebook yang terbatas tidak sepadan dengan harga pengadaannya yang disebut jauh di atas harga pasar, sehingga negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2,1 triliun.

"Jaksa menilai spesifikasi Chromebook yang terbatas tidak sepadan dengan harga pengadaannya yang disebut jauh di atas harga pasar, sehingga negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2,1 triliun," kata JPU Paul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026).

"Dan ini terbukti, ketika ahli dari BPKP bilang bahwa laptop itu dari harga yang Rp 3 juta dalam e-katalog dimuat, ditayangkan oleh para prinsipal itu berapa? Rp 6 juta di pengadaan pusat dan Rp 8 juta di DAK," imbuh JPU Paul.

Dengan tingginya harga laptop saat pengadaan, maka saat ini jika unit tersebut coba dijual dengan harga murah pun tidak akan terjual.

"Sedangkan kalau sekarang harganya berapa? Rp 1 juta pun tidak laku. Itulah sebab akibat kemahalan. Jadi dikunci pertama pada oleh Google, kemudian Google mengunci prinsipal yang akan membuat atau memproduksi laptop ini," kata JPU Paul.

Penjelasan Nadiem

Sebelumnya, ihwal harga laptop, Nadiem meyakini jaksa telah keliru. Padahal Nadiem menegaskan laptop sudah dibelinya di bawah harga pasar.

"Oke, Chromebook-nya kemahalan? Ayo kita bandingkan dengan harga pasar. Dibandingkan dengan harga pasar, menurut saksi dari jaksa sendiri, Chromebook dibeli di bawah harga pasar," kata Nadiem dalam kesempatan terpisah.

Nadiem menyebut, jaksa sengaja tak membandingkan itu dengan harga pasar melainkan angka yang diasumsikan dengan perhitungannya sendiri. Tujuannya mencari celah agar bisa ditemukan kerugiannya.

"Kerugiannya kemahalan tapi bukan berdasarkan perbandingan harga pasar, tapi kita buat asumsi bottom up aja sendiri, dari harga produksi ditambah margin dengan asumsi sendiri. Akhirnya keluar satu angka, akhirnya dipastikan adanya kerugian. Bingung," heran Nadiem.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya