Dasco Ungkap Kesiapan DPR Bahas Revisi UU Pemilu

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh fraksi di Komisi II DPR siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu.

oleh DelviraDiterbitkan 03 Juni 2026, 16:07 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di Komisi II DPR menyatakan siap membahas revisi Undang-Undang Pemilu.

"Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian berubah," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dasco menegaskan, dalam waktu dekat pimpinan Komisi II DPR akan menggelar partisipasi publik untuk bisa menerima lebih banyak masukan.

"Untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi. Dan sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati, supaya ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK," jelas dia.

Dasco menegaskan, kemungkinan revisi UU Pemilu akan menjadi usul inisiatif DPR seperti saat revisi sebelumnya.

"Seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," kata dia.

PDIP Ungkap Bahaya Jika RUU Pemilu Molor Dibahas

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, mendesak agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) segera dimulai.

Menurut dia, keterlambatan pembahasan berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih rumit menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Ganjar mengatakan PDIP telah menyiapkan tim khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya sekaligus mengkaji berbagai isu strategis yang perlu diakomodasi dalam revisi UU Pemilu.

Selain itu, partainya juga telah berdiskusi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil guna menyerap masukan terkait penyempurnaan sistem pemilu.

“Dari PDIP sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Sehingga, Insyaallah kita sudah siap,” kata Ganjar di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Meski begitu, ia menilai kesiapan partai politik saja tidak cukup apabila proses pembahasan di parlemen tidak segera berjalan.

Ganjar juga mengingatkan soal waktu yang tersedia untuk merumuskan regulasi pemilu semakin terbatas sehingga diperlukan langkah cepat dari para pemangku kepentingan.

“Tapi yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya