Kasus Pelecehan di Pesantren Berulang, Sahroni DPR Dorong Pembentukan Satgas

Sahroni menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak cukup ditangani secara kasus per kasus.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 01 Juni 2026, 16:50 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren, di mana yang terbaru diduga terjadi di Ponpes Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Dia meminta Polri dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren.

"Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif. Kita pun melihat polanya terus berulang di berbagai daerah, dan saya yakin masih banyak korban yang memilih diam karena takut. Jadi negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya," kata Sahroni, Senin (1/6/2026).

Politikus NasDem ini menuturkan, tindakan oknum pelaku justru mencoreng nama baik institusi pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena peran dan keteladanannya.

"Juga jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Sebaliknya, tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini jelas harus dihukum lebih berat," tutur Sahroni.

Sebelumnya, organisasi masyarakat Yakuza Mangenes menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2026). Aksi itu dilakukan setelah muncul dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh pengasuh ponpes.

Mereka meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya. Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.

Sebelum situasi memanas, polisi langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan KH. Abdul Khalim Fadlun.

Juru bicara Yakuza Mangenes Eko Ebes mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban tetapi hingga kini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi.

"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," kata Eko dilansir Antara.

Data Korban Sementara

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam korban berusia antara 17 - 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.

"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," katanya.

Usai diamankan, Rabu (27/5), Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya