Liputan6.com, Jakarta - Kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, digerebek Bareskrim Polri. 11 Orang diamankan.
“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (16/5/2026).
Advertisement
Penyidik menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan. Dugaan sementara, peredaran narkoba di kawasan itu sudah terjadi sekitar empat tahun terakhir.
“Omzet penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta,” ujarnya.
2 Pengguna Ikut Diangkut ke Kantor Polisi
Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.
Para tersangka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terkait detail kasus, akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” katanya.