Anggota DPRD Jember Mengaku Baru Pertama Kali Merokok dan Main Game Saat Rapat

Atas perbuatannya, Achmad Syahri Assidiqi disanksi tegas partai.

oleh DelviraDiterbitkan 15 Mei 2026, 17:45 WIB
Penampakan Anggota DPRD Jember Disidang Karena Merokok dan Main Game saat Rapat

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Jember Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, mengaku perbuatannya bermain gim sambil merokok saat DPRD Jember adalah khilaf sebagai manusia. Kejadian viral itu membuatnya dipanggil DPP Partai Gerindra.

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," kata Syahri usai sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).

Syahri berdalih baru pertama kali melakukan melakukan hal itu dan berjanji tak akan mengulangi.

“Baru pertama kali. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf,” kata dia.

 

Sanksi Tegas Partai

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan, anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral merokok sembari bermain game saat rapat DPRD, terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra.

Pimpinan sidang etik, Fikrah Auliurrahman membacakan putusan dan menyatakan memberi teguran keras dan terakhir pada Ahmad Syahri.

"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah dalam sidang di DPP Gerindra, Jumat (15/5/2026).

Fikrah menegaskan, apabila Syahri kembali melanggar aturan maka akan mendapat sanksi pemecatan dari anggota DPRD Jember.

“Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegas Fikrah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya