Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi mengaku menyesali perilakunya dan menyampaikan permohonan maaf setelah viral merokok saat rapat stunting.

oleh DelviraDiterbitkan 15 Mei 2026, 17:10 WIB
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi mengaku menyesali perilakunya dan menyampaikan permohonan maaf setelah viral merokok sambil bermain gim ketika rapat di DPRD Jember.

"Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti ini dan enggak akan seperti ini," kata Syahri setelah disidang Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).

Dia mengaku khilaf ketika melakukan hal tersebut di tengah-tengah rapat formal yang membahas masalah stunting di Jember. Menurut dia, hal tersebut baru pertama kali ia lakukan.

"Saya taat dengan keputusan mahkamah kehormatan partai. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf," ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga tengah memproses sidang etik terhadap Syahri. Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari DPRD Jember.

Dia mengatakan DPP Gerindra juga telah menjatuhkan hukuman berupa teguran keras terakhir kepada Syahri. Jika Syahri kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang dijatuhkan akan berupa pemecatan.

Peringatan Keras Gerindra

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral merokok sembari bermain game saat rapat stunting. Jika mengulangi sekali lagi, Syahri akan dipecat sebagai anggota DPRD Jember.

"Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Pimpinan sidang etik, Fikrah Auliurrahman dalam sidang di DPP Gerindra, Jumat (15/5/2026).

Fikrah menegaskan, apabila Syahri kembali melanggar aturan maka Gerindra akan langsung mencopotnya dari anggota DPRD Jember.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tegas Fikrah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya