Liputan6.com, Lampung - Polda Lampung mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung Brigadir Polisi Arya Supena yang gugur usai ditembak komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, usulan kenaikan pangkat tersebut kini tengah diproses dan diajukan ke Mabes Polri sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum saat menjalankan tugas negara.
Advertisement
"Untuk kenaikan pangkat luar biasa, insyaAllah sedang diajukan ke Mabes Polri sehingga pada saat almarhum dimakamkan, sudah menyandang pangkat setingkat lebih tinggi," kata Yuni di RS Bhayangkara, Sabtu (9/5/2026).
Jika disetujui, lanjut dia, almarhum Brigpol Arya Supena akan resmi menyandang pangkat Brigadir Kepala (Bripka).
"InsyaAllah. Mohon doa dari rekan-rekan semua," ucap Yuni.
Yuni juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar seluruh proses penghormatan terhadap almarhum berjalan lancar, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Kami mohon doa dan dukungan, terkhusus untuk keluarga almarhum yang ditinggalkan," terang dia.
Gugus Saat Jalankan Tugas
Menurut Yuni, Brigpol Arya gugur saat sedang menjalankan tugas kepolisian. Korban memergoki aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Saat mencoba menggagalkan aksi tersebut, korban terlibat perkelahian dengan pelaku hingga akhirnya ditembak menggunakan senjata api.
"Betul, korban saat itu dalam berdinas," ucap dia.
Polda Lampung menyebut pemberian kenaikan pangkat luar biasa itu menjadi bentuk penghormatan institusi Polri terhadap anggota yang gugur saat menjalankan tugas negara.
"Ini bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum kepada negara dan institusi Polri. Polda Lampung masih mengejar para pelaku penembakan yang menyebabkan Brigpol AS meninggal dunia," tutup Yuni.