Sukses

Mendiknas: Biografi SBY adalah Buku Pengayaan

Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, tak ada niat sekecil pun dari Presiden SBY agar buku biografi SBY yang beredar di sekolah untuk ditulis.

Liputan6.com, Jakarta: Beredarnya buku-buku biografi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di sejumlah sekolah menuai kontroversi. Indonesia Corruption Watch misalnya menilai buku biografi SBY tidak tepat untuk dijadikan buku wajib bagi siswa. Sementara Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno buku tidak layak sebagai buku bacaan di kalangan pelajar SMP.

Namun pandangan berbeda diutarakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh. "Saya tegaskan tidak ada niat sekecil pun dari Pak SBY agar buku-bukunya itu ditulis," jelas Mohammad Nuh dalam wawacara bersama reporter SCTV Nova Rini di Jakarta, Senin (31/1). Ia pun menilai peredaran buku biografi Presiden Yudhoyono khususnya di Tegal, Jawa Tengah, adalah bentuk pengayaan.

Yang dimaksud M. Nuh, pengayaan ini sebagai bentuk alternatif siswa menerima pelajaran. Dengan begitu para murid mendapat tambahan wawasan. "Jadi bisa dibayangkan kalau siswa kita itu hanya membaca (buku pelajaran)," tutur M. Nuh.

Buku-buku pengayaan, lanjut M. Nuh, tersedia 807 judul buku. Dari ratusan judul itulah, Kemendiknas memberi kebebasan bagi pemerintah daerah setempat atau pengelola sekolah untuk memilih. "Maksimum setiap judul buku dua eksemplar."

Sebelum dilempar ke sekolah, buku-buku tersebut melewati beberapa proses seleksi. Di antaranya bahkan ada tim independen, dari kalangan pengajar-pengajar di kampus dan guru SMA serta SMK, yang mengevaluasi sesuai tidaknya buku-buku dengan karakteristik pengayaan.

Setelah mendapat lampu hijau dari tim independen, buku dicetak dan diajukan ke Kemendiknas. "Selanjutnya silakan si kabupaten kota kalau mau menilai bahwa buku ini sesuai atau cocok," imbuh M. Nuh. Atas dasar inilah Kemendiknas tak akan menarik buku-buku biografi SBY. "Kalau ditarik apa alasannya?" (AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini