Sukses

Menkominfo: Pemerintah Tidak Berbohong

Semua elemen boleh menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah karena memang dijamin dalam undang-undang. Pemerintah mengaku belum semua hal tercapai pada saat ini.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, siapa pun boleh menyampaikan pendapat. Sebab, hal itu memang dijamin dalam undang-undang. "Semua orang boleh berbicara, semua orang boleh menyampaikan pendapat. Jadi silakan saja," ujar Tifatul di Studio Liputan 6 SCTV, Senin (24/1).

Menurut Tifatul, Presiden Susilo Bambang Yudhyono sangat menghargai masukan yang diberikan tokoh lintas agama, beberapa waktu silam. Karena semangatnya adalah mencari solusi untuk bangsa. "Setelah saya amati, ini luar biasa juga. Presiden di-SMS untuk ketemu. Ini baru sejarah juga di Indonesia, presiden di-SMS dan mau ketemu," lanjut Tifatul.

Dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama, kata Tifatul, pemerintah menjelaskan 18 tuntutan yang disampaikan. "Saat itu, presiden menjawab, ada yang sudah dicapai. Dan itu harus disyukuri," ujarnya. Pemerintah juga berjanji menjalankan sesuatu yang belum dijalankan. Hal ini agar ucapan yang disampaikan bisa sesuai dengan kenyataan.

Tifatul memandang tak ada yang serius. Jadi silakan saja menyampaikan sesuatu masukan atau kritik dari sudut pandang berbeda. "Misalnya ada yang menilai dari segi kualitatif soal kantung kemiskinan. Presiden mengakui itu. Namun, secara kuantitatif memang ada penurunan angka kemiskinan," tambah Tifatul.

Di masa yang akan datang, kata Tifatul, pemerintah akan menggelar pertemuan serupa dengan berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh-tokoh lintas agama. Apalagi semangat yang dibawa adalah membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.