Sukses

Strategi Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Ditjen Pajak menetapkan empat tujuan strategis terkait penerimaan dan peningkatan tax ration. Strategi ini sekaligus sebagai uji kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Liputan6.com, Jakarta: Dari mana negara menerima pajak? Tentunya dari masyarakat yang memiliki kewajiban. Guna meningkatkan penerimaan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan empat tujuan strategis. Di antaranya dengan meningkatkan pelayanan perpajakan.

Selain pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak juga dilakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum. Efektivitas dan efisiensi organisasi juga semakin dikembangkan melalui reformasi. Terakhir, peningkatan profesionalisme dan integritas sumber daya manusia tetap diperhatikan.

Dari empat tujuan strategis itu, Ditjen Pajak tentunya mengharapkan adanya pencapaian secara eksternal, yaitu peningkatan pajak serta kepatuhan wajib pajak. Sedangkan secara internal, mengarah pada pengembangan sumber daya di dalam Ditjen Pajak sendiri. Demikian paparan Djoko Slamet, Direktorat Penyuluhan dan Pelayanan Humas Ditjen Pajak.

Lalu bagaimana realisasi strategi Ditjen Pajak bagi masyarakat? Kring Pajak 500200 salah satu jawabannya. Lewat bantuan para customer service, maka diharapkan keluhan masyarakat bisa teratasi. Kritikan dan pertanyaan juga bisa disampaikan. Ada juga mobil pajak keliling yang memberi layanan informasi.

Ditjen Pajak masih akan memberikan pelayanan yang terbaik. Kini waktunya wajib pajak menunjukkan bukti, sebagai masyarakat yang madani tidak akan mangkir dari tanggung jawab membayar pajak.(OMI/ANS)

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Jalan Jenderal Gatot Subroto 40-42 Jakarta

Telepon             : 021-5250208 ext. 3598, 3593,3692
Faksimile            : 021-5251245
Toll Free            : 0800-1-100-00
Call Center (KRING PAJAK)     : 021-500200
Homepage             : http://www.pajak.go.id
E-mail                 : pengaduan@pajak.go.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini