Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
employment employment
Income up to USd25,000/week, Register Free to test drive 90 days, hurry
www.vemmabuilder.com
Income up to USd25,000/week, Register Free to test drive 90 days, hurry
www.vemmabuilder.com
Berita Terpopuler
- Presiden: Mekanisme Pergantian Kepemimpinan Nasional Sudah Diatur
- Pansus Adakan Pertemuan Terakhir
- MPR Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Tatib
- PKS Tidak Diundang Pertemuan Partai Koalisi
- Taufiq Kiemas: Tatib Pemakzulan Tak Terkait Century
- DPD: Perubahan Konstitusi dan Pemakzulan Tidak Tabu
- Massa Petisi 28 Berdemo ke DPR
- Anis: Tindakan Andi Arief di Luar Koridor
- Bisa Terjadi Keajaiban di Paripurna Century
- Presiden SBY Didesak Mundur
Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan
Tim Usaha Anda SCTV
21/11/2009 20:48
Liputan6.com, Jakarta: Setiap warga negara yang memiliki NPWP wajib membayar pajak. Untuk memastikan ketaatan dalam membayar pajak, diperlukan penegakan hukum perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak pun menelurkan program pemeriksaan pajak dengan sistem self assessment.
Dengan sistem ini, wajib pajak dapat membayar melalui bank persepsi. Selanjutnya melapor pembayaran ke kantor pajak. Petugas akan menganalisis pajak dengan instrumen branch marking dan data maching. Cara ini sebagai upaya menyadarkan warga negara untuk bersikap jujur dan taat pajak, sesuai dengan Undang-undang Perpajakan.
Menurut Leli Listianawati selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, pemeriksaan bertujuan menguji kepatuhan pemenuhan perpajakan. Kedua, sebagai pengukuhan atas usaha kena pajak atau penghapusan nomor wajib pajak.
Wajib pajak yang jujur tidak perlu takut dengan program ini. Terlebih, Ditjen Pajak begitu terbuka untuk menerima keluhan, kritik, saran dan pertanyaan. Jadi, jangan lupa memenuhi tanggung jawab sebagai wajib pajak.(OMI/ANS)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Jalan Jenderal Gatot Subroto 40-42 Jakarta
Telepon : 021-5250208 ext. 3598, 3593,3692
Faksimile : 021-5251245
Toll Free : 0800-1-100-00
Call Center (KRING PAJAK) : 021-500200
Homepage : http://www.pajak.go.id
E-mail : pengaduan@pajak.go.id
Dengan sistem ini, wajib pajak dapat membayar melalui bank persepsi. Selanjutnya melapor pembayaran ke kantor pajak. Petugas akan menganalisis pajak dengan instrumen branch marking dan data maching. Cara ini sebagai upaya menyadarkan warga negara untuk bersikap jujur dan taat pajak, sesuai dengan Undang-undang Perpajakan.
Menurut Leli Listianawati selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, pemeriksaan bertujuan menguji kepatuhan pemenuhan perpajakan. Kedua, sebagai pengukuhan atas usaha kena pajak atau penghapusan nomor wajib pajak.
Wajib pajak yang jujur tidak perlu takut dengan program ini. Terlebih, Ditjen Pajak begitu terbuka untuk menerima keluhan, kritik, saran dan pertanyaan. Jadi, jangan lupa memenuhi tanggung jawab sebagai wajib pajak.(OMI/ANS)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Jalan Jenderal Gatot Subroto 40-42 Jakarta
Telepon : 021-5250208 ext. 3598, 3593,3692
Faksimile : 021-5251245
Toll Free : 0800-1-100-00
Call Center (KRING PAJAK) : 021-500200
Homepage : http://www.pajak.go.id
E-mail : pengaduan@pajak.go.id
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
employment employment
Income up to USd25,000/week, Register Free to test drive 90 days, hurry
www.vemmabuilder.com
Income up to USd25,000/week, Register Free to test drive 90 days, hurry
www.vemmabuilder.com
