Sukses

Puluhan Calon Haji Dideportasi

Sebanyak 61 calon haji dari luar negeri dideportasi pihak imigrasi Bandara King Abdul Aziz. Mereka tertangkap basah menggunakan visa haji palsu.

Liputan6.com, Jeddah: Sebanyak 61 calon haji dari luar negeri dideportasi pihak imigrasi Bandara King Abdul Aziz. Mereka tertangkap basah menggunakan visa haji palsu.

Namun berita tersebut tak merinci apakah ada jamaah asal Indonesia yang dideportasi. Seorang Staf Kepala Daerah Kerja Jeddah yang dikonfirmasi hal ini mengatakan tidak satupun jamaah calon haji asal Indonesia yang ditahan terkait visa haji palsu.

"Antara dokumen dan catatan sidik jari berbeda, kami curiga ini palsu," kata pejabat senior bandara KAIA Brigjen Ayed Al-Harbi, di Jeddah, Jumat (5/11) seperti dilansir Arab News.

Tertangkapnya para calon haji tersebut didukung dengan peralatan canggih yang pada musim haji kali ini baru dipasang.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan peralatan secara akurat dapat mendeteksi pemalsuan dengan menggunakan teknik penyinaran ultraviolet, perbandingan sidik jari dan inframerah. "Artinya setiap ada penambahan calon haji illegal yang tidak resmi atau penghapusan dan perubahan data, dapat dideteksi dengan bantuan perangkat tersebut," kata Al Harbi.

"Semua titik masuk di bandara, pelabuhan, dan darat kami pasang dengan alat tersebut untuk mencegah calon haji illegal masuk," kata Al-Harbi.

Menurut Al-Harbi, calhaj yang masuk dalam 61 orang tersebut tidak akan diizinkan untuk datang kembali sebagai jamaah haji di masa datang, meski menggunakan paspor baru yang berbeda.

Al-Harbi menambahkan, peralatan canggih itu juga akan memberi tanda peringatan bahaya bagi petugas imigrasi jika ada salah  satu jamaah yang teridentifikasi tidak sesuai dokumen. Sistem ini berisi data paspor dari sejumlah besar negara sehingga setiap pemalsuan dokumen, khususnya haji, bisa diidentifikasi.

Seorang Staf Daker di Jeddah yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya belum mendapat informasi rinci dari Imigrasi Arab Saudi di jeddah mengenai permasalahan ini. (ARI/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini