Sukses

Keselamatan Pelayaran Sering Dilanggar

Kelompok Fraksi V PKS DPR Abdul Hakim dalam rilisnya kepada Liputan6.com, Ahad (28/8) mengatakan regulator dan operator di Pelabuhan Merak kerap melanggar aturan keselamatan pelayaran.

Liputan6.com, Jakarta: Sebagai pelabuhan penyeberangan terpadat di Indonesia, penyelenggaraan pelayaran di Pelabuhan Merak dan Bakauheni juga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terlebih pada musim mudik Lebaran, di mana terjadi peningkatan jumlah penumpang.

Kelompok Fraksi (Poksi) V PKS DPR Abdul Hakim dalam rilisnya kepada Liputan6.com, Ahad (28/8) mengatakan regulator dan operator di Pelabuhan Merak kerap melanggar aturan keselamatan pelayaran. Hakim mengaku telah mewawancarai sejumlah operator kapal dan mendapati sejumlah ketentuan tentang keselamatan pelayaran seperti data manifest, kelaikan kapal, dan kelebihan muatan kerap dilanggar.

"Banyak nahkoda kapal yang melayani penyeberangan Merak-Bakauheni yang mengeluhkan longgarnya pengawasan kelaikan kapal. Mereka mengaku kerap dipaksa membawa kapal meski kondisi sebenarnya kapal tak layak karena salah satu mesin mati. Muatan penumpang dan mobil juga kerap melebihi kapasitas dan hal itu menjadi lumrah ketika peak season saat hari-hari besar," ucap Hakim.

Atas dasar itu, Hakim meminta pemerintah, khususnya syahbandar untuk benar-benar menjalankan amanat Undang-undang Pelayaran. "Keselamatan dan keamanan pelayaran tak bisa diabaikan karena ini menyangkut nyawa manusia. Regulator atau operator yang melanggar UU ini harus diberikan sanksi sesuai dengan UU No 17 tahun 2008," pungkas Hakim.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini