Sukses

Satgas TKI Diminta Bertindak Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI Chusnunia meminta Satgas TKI, agar bertindak lebih tegas soal perlindungan hukum yang menimpa Sumartini, TKI asal NTB, yang diancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Chusnunia meminta Satuan Tugas Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI), agar bertindak lebih tegas soal perlindungan hukum yang menimpa Sumartini, TKI asal Moyo Utara, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diancam hukuman pancung.

"Satgas TKI itu memiliki kewenangan, fungsi, dan tanggung jawab besar. Di dalamnya ada Kemenkumham, pasti lebih konsen advokasi. Kasus Ruyati jangan dianggap selesai. Sebab ada lagi kasus Sumartini dan Warnah yang akan dihukum pancung. Satgas TKI harus bersikap tegas," katanya di Jakarta, Sabtu (2/7).

Menurut Chusnunia, ada anggaran yang dapat dimaksimalkan dalam menjalankan tugas Satgas TKI. Kemenakertrans telah menggelontorkan dana Rp 100 miliar. "Jelas sudah tugas Satgas TKI sebenarnya. Kenapa kasus TKI Sumartini yang terancam hukuman mati terulanglagi. Tidak hanya itu, TKI Warnah juga dituduh membunuh dengan ilmu sihir," tambahnya.

Mengenai perlindungan TKI yang terancam hukuman mati, menurutnya, pemerintah perlu menyikapi hal tersebut dengan fakta yang kuat. "Kasus Sumartini dan Warnah bagian dari tugas Satgas TKI, artinya perlu langkah kongkrit dan konsisten dari pemerintah, bagaimana kasus seperti ini menjadi terulang kembali?" tuturnya.

Oleh karena itu, lia berharap, Satgas TKI berperan proaktif dalam melihat keputusan proses hukum di Arab Saudi. Langkah tersebut diambil untuk merespons kasus TKI yang terancam hukuman mati. Selanjutnya, Satgas TKI mengeluarkan prosedur khusus yang akan disampaikan kepada kedua kepala negara, agar segera diberhentikan sementara proses hukum mati bagi TKI di Arab Saudi, dan diajukan permohonan ampunan.

"Ancaman hukuman mati di Arab Saudi terlampau tidak manusiawi. Satgas TKI harus hentikan sementara kasus Sumartini dan Warnah di proses hukumnya, pintar diplomasi hukum, dan berlanjut proses negosiasi kedua belah pihak. Pemerintahan Arab Saudi dan Indonesia," tutupnya.(ASW/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini