Sukses

Lembaran Hitam Pahlawan Devisa

Kasus pemancungan Ruyati, TKI di Arab Saudi, menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Apalagi, kini masih ada 23 TKI yang tengah berharap-harap cemas karena menanti hukuman pancung di Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta: Lembaran hitam pahlawan devisa kita bak drama yang tak pernah berakhir. Cerita kekejian majikan terhadap pembantunya jadi kisah pilu yang menguras air mata. Kasus Ruyati adalah tamparan keras bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Apalagi, pemacungan terhadap Ruyati terjadi setelah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang Organisasi Buruh Internasional di Jenewa, Swiss.

Beragam aksi solidaritas dan demonstrasi sontak meluas di pelosok negeri ini. Pemerintah dianggap gagal melindungi warganya. Tidak mau dianggap lalai dan kecolongan, Presiden Yudhoyono beserta tiga menteri terkait langsung merespon dengan mengeluarkan moratorium penghentian sementara tenaga kerja Indonesia atau TKI ke Arab Saudi.

Kini, masih ada 23 TKI yang tengah berharap-harap cemas karena menanti hukuman pancung di Arab Saudi. Keberadaan Satgas TKI menjadi taruhannya apakah akan menjadi jaminan kasus Ruyati tak kembali terulang?

Tak hanya itu, penghentian TKI ke Arab Saudi juga menuai pro dan kontra. Di satu sisi, sistem perbudakan di Arab yang masih kental dengan sistem hukum tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia membuat negara tersebut tak layak untuk buruh migran Indonesia. Sayangnya hingga kini Arab Saudi masih menjadi salah satu tujuan terbesar buruh migran asal Indonesia. Dari sekitar tiga juta TKI yang ditempatkan di 46 negara sebagai pembantu rumah tangga, 1,3 juta orang ada di Arab Saudi.

Meski kisah tragis TKI di Arab Saudi muncul di media, nyatanya tidak membuat sebagian pihak kapok bekerja di luar negri. Maklum saja, hanya berbekal tenaga tanpa ketrampilan dan pendidikan yang tinggi mereka bisa meraup pundi-pundi real. Tak jarang segala cara ditempuh guna memuluskan tujuannya bekerja di luar negeri. Mulai dengan proses rekrutmen TKI yang tidak valid, sistem pelatihan dan pemeriksaan kesehatan yang tidak baik, hingga data penempatan tki yang tak akurat.

Dengan kondisi jumlah pengangguran mencapai 8,32 juta jiwa, masih ada kemungkinan penambahan jumlah pengangguran sebesar 36 ribu orang pascamoratorium ke Arab Saudi. Lalu, sudahkah pemerintah menyediakan lahan pekerjaan untuk mereka?(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini