Sukses

Arab Saudi Harusnya Menghormati Konstitusi Indonesia

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan mengecam hukuman mati Ruyati oleh Kerajaan Arab Saudi. Menurut Kontras Arab Saudi seharusnya menghargai konstitusi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam hukuman mati Ruyati oleh Kerajaan Arab Saudi. Menurut Kontras Arab Saudi seharusnya menghargai konstitusi Indonesia. Demikian disampaikan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (20/6).

Menurut Haris, Indonesia sebagai negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB seharusnya menerapkan prinsip HAM secara holistik dan universal. Karena itu, dalam kasus Ruyati, lanjut Haris, Indonesia harusnya lebih pro aktif membela warga negaranya yang terancam hukuman mati. "Dengan cara tegas dan jelas," kata Haris.

"Tidak ada artinya bagi rezim SBY membangun klaim negara demokratis akan tetapi nyawa warga negaranya terancam oleh tindakan yang tidak demokratis," jelasnya. Ia juga menilai, kegagalan diplomasi dalam membela Ruyati adalah bentuk ketiadaan nasionalisme pemerintahan. Pemerintah, kata Haris, saatnya bertindak konkrit yaitu menolak pemberlakuan hukuman mati.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.