Sukses

Satu Importir Film Hollywood Telah Melunasi Pajak

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, film Hollywood tetap tidak bisa masuk ke Indonesia. Pasalnya, kata dia, para importir film asing belum melunasi tunggakan bea masuk yang menjadi kewajibannya.

Liputan.6.com, Jakarta: Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, film Hollywood tetap tidak bisa masuk ke Indonesia. Pasalnya, kata dia, para importir film asing belum melunasi tunggakan bea masuk yang menjadi kewajibannya.
"Lunasi dulu tunggakan, lalu baru bisa diperbolehkan untuk mengimpor film," kata Agus kepada sejumlah wartawan, hari ini, Kamis (9/6) di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut informasi yang didengar oleh Agus, salah satu di antara importir itu telah memenuhi kewajibannya. Karena itu, lanjut Agus, tak ada masalah jika yang bersangkutan mengimpor film. Sedangkan yang lainnya, kata Agus, wajib membayar tunggakannya terlebih dahulu.

Menurut Agus, rancangan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait bea masuk film yang akan keluar, dibikin untuk menyederhanakan penghitungannya. "Saya berniat untuk mempercepat mengeluarkan SK (Permenkeu) itu, tapi mesti dibaca hati-hati, dan perlu ada diskusi. Hal itu agar importir lebih sederhana melakukan impor film," katanya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini