Liputan6.com, Jakarta: Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku dipenjara gara-gara berpacaran dengan anak majikannya. "Tiga tahun saya bersama dia (pacarnya). Dibawa kabur ke Riyadh. Tahu kenapa tiba-tiba saja saya ditangkap. Dihukum 400 cambukan, dua tahun hukuman dijatuhkan," kata Yani yang baru saja tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/5), bersama 54 WNI bermasalah lain.
Menurut gadis asal Bima, Nusa Tenggara Barat ini, Yani tak tahu bagaimana peraturan hukum di Arab Saudi. "Saya nggak tahu gimana di Saudi. Sampai-sampai saya ditahan," terangnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengusahakan pembebasan terhadap dirinya beserta 316 WNI lain yang ditahan di Arab Saudi.(AIS)
Menurut gadis asal Bima, Nusa Tenggara Barat ini, Yani tak tahu bagaimana peraturan hukum di Arab Saudi. "Saya nggak tahu gimana di Saudi. Sampai-sampai saya ditahan," terangnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengusahakan pembebasan terhadap dirinya beserta 316 WNI lain yang ditahan di Arab Saudi.(AIS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.