Sukses

Menkes Dituding Bohongi Publik

"Dia (Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih) sudah berjanji untuk datang. Saya menganggap ini adalah kebohongan publik," tegas David L. Tobing di PN Jakpus.

Liputan6.com, Jakarta: Penggugat susu formula berbakteri, David L Tobing, menyesalkan ketidakhadiran Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat pembacaan amar putusan Mahkamah Agung atas gugatan merek susu formula di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/4). 
 
"Saya menyesalkan Menkes tidak hadir, hanya diwakili JPN (Jaksa Pengacara Negara). Padahal dia sudah berjanji untuk datang sesuai dengan pernyataannya. Saya menganggap ini adalah kebohongan publik," tegas David usai pembacaan amar putusan.
 
David juga mempertanyakan sikap yang diambil Endang Rahayu yang belum menyebutkan merek-merek susu formula berbakteri ini. David menilai ada kejanggalan karena mantan Menkes Siti Fadilah Supari pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1 telah mengetahui merek susu. 
 
"Saya punya bukti wawancaranya. Dia mengatakan kalau susu itu berbahaya. Seharusnya Menteri Kesehatan sekarang bertanya kepada menteri kesehatan yang lama," tutur David di hadapan hakim eksekutor Syahrial Sidiq.
 
Seperti diketahui, Menkes selaku tergugat tiga yang diwakili JPN Cahyaning Nurati mengaku pihaknya belum mengetahui hasil penelitian tersebut. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPOM, sampai saat ini kami belum menerima hasil penelitian itu," kata David.
 
Dalam kasus ini David meminta BPOM dan Menkes selaku tergugat 2 dan 3 untuk segera mempublikasikan daftar merek-merek susu formula berbakteri ini, terhitung delapan hari sejak dikeluarkan surat amaning atau peringatan menjalankan putusan dari PN Jakpus. Jika tidak diindahkan, David akan meminta kepada majelis selaku eksekutor menyita hasil penelitian Institut Pertanian Bogor.(CHR/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini