Sukses

Tersangka Kasus Pemerkosaan Ikut Ujian

Berbagai masalah mewarnai pelaksanaan ujian nasional SMA. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, tiga siswa SMK yang merupakan tersangka kasus pemerkosaan mengikuti ujian di bawah pengawasan polisi.

Liputan6.com, Kendari: Berbagai masalah mewarnai pelaksanaan ujian nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA), tahun ini. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, tiga siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mengikuti UN di bawah pengawasan polisi.

Ketiganya merupakan tersangka kasus pemerkosaan dua siswi yang terjadi Februari lalu. Usai mengerjakan soal, ketiganya pun harus kembali digelandang polisi menuju tahanan Mapolsek Baruga, Kendari. Ketiganya diancam hukuman tiga tahun penjara.

Lain lagi yang dilakukan para peserta UN di Sekolah Negeri II Sidrap, Sulawesi Selatan. Mereka dengan mudah membawa masuk telepon genggam ke ruang kelas. Bahkan, sepanjang ujian mereka bisa bebas melihat-lihat telepon genggam tanpa harus takut ditindak para pengawas. Padahal, sesuai peraturan, selama proses UN berlangsung para siswa dilarang menggunakan telepon genggam.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah pelajar terlibat aksi tawuran di Jalan Gunung Latimojong. Diduga, tawuran dipicu aksi konvoi di jalan usai melaksanakan ujian nasional [baca: Pelajar di Makassar Tawuran]. (APY/YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini