Sukses

Moratorium TKI Dinilai Tak Bermasalah

Moratorium tidak sekadar penyampaian statemen politik pemerintah kepada negara yang dianggap tak memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar TKI. Proses pengiriman TKI dari dalam negeri juga harus dibenahi.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tak keberatan menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke luar negeri seperti yang diminta beberapa anggota Komisi IX DPR. Namun, dia menegaskan bahwa moratorium tidak sekadar penyampaian statemen politik pemerintah kepada negara yang dianggap tak memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar TKI.

"Kita harus melakukan beberapa upaya konkret dan strategis dalam moratorium ini. Jadi bentuknya tidak hanya statement politik," kata Muhaimin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang membahas penanganan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, Rabu (6/4).

Langkah-langkah yang dimaksud Muhaimin adalah pertama perbaikan mekanisme sejak rekrutmen dan syarat-syarat pemberangkatan TKI. Kedua, pengetatan pengawasan. Misalnya pemberangkatan umroh secara individual. Dan ketiga, moratorium harus diberikan dan disepakati oleh kedua negara. "Pada dasarnya kita senang dan tidak keberatan terhadap moratorium terutama ke wilayah zona  tertentu yang membahayakan TKI," ujarnya.

Seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna kemarin, BPK merekomendasikan supaya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan kebijakan, sistem, dan mekanisme penempatan TKI di luar negeri.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.