Sukses

Majikan Malaysia Sering Ingkar Janji

Majikan asal Malaysia sering membayar gaji TKI tidak sesuai dengan kesepakatan. Akibatnya ketidakjelasan upah masih mendominasi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

Liputan6.com, Lombok Barat: Majikan asal Malaysia sering membayar gaji TKI tidak sesuai dengan kesepakatan. Akibatnya ketidakjelasan upah masih mendominasi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

"Masih soal upah/gaji yang tidak dibayar atau dibayar tidak sesuai kesepakatan," kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Agus Triyanto, di Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (2/4).

Ia mengatakan, selama 2009 permasalahan upah TKI di Malaysia mencapai 60 persen dari seluruh kasus yang mencuat. "Sisanya merupakan kasus TKI kabur dari rumah majikannya karena tidak betah akibat tidak sesuai perjanjian yang mencapai 30-an persen, dan kasus tindak pidana penyiksaan sekitar 10-an persen, serta kasus-kasus lainnya seperti TKI menderita sakit," ujarnya.

Agus menyebutkan, jumlah TKI di Malaysia yang bekerja secara legal di berbagai sektor sampai 30 Maret 2011 tercatat sebanyak 926.111 orang. Termasuk sebanyak 203.529 orang yang bekerja di ladang perkebunan.

Dari hampir sejuta orang Indonesia yang bekerja di Malaysia itu, menurut Agus, yang menjadi korban penyiksaan selama 2010 tercatat sebanyak 2.000 orang. (ant/ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini