Sukses

Penyelundupan 40 Ular Sanca Digagalkan

Petugas keamanan bandara (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Banteng, berhasil membekuk dua warga negara Kuwait yang berupaya meloloskan 40 ekor sanca pada Jumat (25/3).

Liputan6.com, Tangerang: Upaya penyelundupan satwa ilegal melalui jalur penerbangan kembali digagalkan. Kali ini petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Banteng, berhasil membekuk dua warga negara Kuwait yang berupaya meloloskan 40 ekor sanca pada Jumat (25/3).

Kedua pelaku itu akan menggunakan pesawat Emirates tujuan Dubai. MYaqub Ebrahim dan Ali Hasan, penumpang pesawat Emirates EK-357 tujuan Dubai, yang kedapatan membawa puluhan ular Sanca dari beragam jenis.

Modus penyelundupan yang dilakukan pelaku adalah menyembunyikan ular-ular ilegal yang telah dibius ke dalam tas agar dapat dibawa masuk ke dalam kabin pesawat. Namun berkat kejelian petugas yang melakukan proses screening barang bawaan (bagasi) di pintu masuk terminal keberangkatan internasional 2D, rencana pelaku dapat digagalkan.

"Dari sekian banyak kasus yang terjadi selama ini, penerbangan tujuan Dubai terbilang yang paling sering digunakan oleh para pelaku untuk meloloskan satwa selundupannya. Modusnya kebanyakan sama, yaitu membius hewan yang dibawa dan membungkusnya dalam tas bawaan agar tidak terdeteksi petugas. Tetapi mereka keliru, karena petugas kita jauh lebih jeli," jelas Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II (Persero) Salahudin Rafi dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (26/3).

Menurut Salahudin, hewan dan tumbuhan termasuk dalam kriteria barang bawaan yang dilarang untuk masuk ke dalam kabin bagasi penumpang. Setiap penumpang yang ingin membawa hewan maupun tumbuhan harus terlebih dahulu melaporkannya ke bagian karantina untuk mendapatkan izin dan penanganan khusus.

"Untuk alasan keselamatan dan keamanan penerbangan, semua jenis hewan tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat tanpa izin dan penanganan khusus. Penempatannya pun di dalam kargo, bukan di kabin penumpang. Apalagi ini, ular, yang tergolong binatang buas," imbuhnya.

Saat ini kedua WN Kuwait itu tengah diperiksa petugas berwajib untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Sedangkan seluruh ular-ular yang diduga akan dijual para pelaku di tempat tujuannya itu telah diamankan di Pusat Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.